RSI Banjarnegara Bangun Ruang Isolasi untuk Suspect Covid-19

Terkini.id, Banjarnegara – Rumah Sakit Islam Banjarnegara saat ini tengah membangun empat ruang isolasi guna mengantisipasi mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Walau kita bukan termasuk rumah sakit rujukan suspect corona namun kita mempersiapkan sejak awal sebagai bentuk respon kita dalam rangka menanggulangi penyebarannya di daerah Banjarnegara,” ujar Direktur RSI Banjarnegara, dr Agus Ujianto MSi Med SpB, Jumat (20/3/2020).

Dijelaskannya, meski RSI bukan tempat rujukan tapi kita harus tetap waspada sehinga pembangunannya dipercepat. Lokasi ruang isolasi berada di sisi samping UHD sebanyak empat tempat tidur.

Baca Juga: Banjarnegara Punya Potensi Besar untuk Produksi Kopi Berkualitas Baik

Ini tentunya dipersiapkan jika di RSUD Hj Lasmanah Banjarnegara sudah tidak menampung lagi. Ruang isolasi berfungsi menampung sementara sebelum dirujuk sesuai dengan ketentuan protokol rujukan.

Agus yang juga anggota Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara menambahkan, pihak RSI sedang menyiapkan protokol pemeriksaan mandiri swasta jika alat test pack yg beredar di medsos itu telah ditetapkan pemerintah sebagai test pack untuk pemeriksaan massal.

Baca Juga: SMK 1 Bawang Banjarnegara Gelar Aksi Bagi Masker Non Medis

“Tapi kita menunggu kejelasan pemerintah dulu,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi wabah Covid-19, RSI Banjarnegara juga membentuk tim terdiri dari dr penyakit dalam 1 orang, 2 dokter umum, 5 perawat, 1 supir ambulan, dan 2 satpam.

Untuk tugas khusus pengawasan covid dipimpin oleh dr Ary Hunawan dan dr Agung Widiharto yang berkoordinasi dengan kabid pelayanan dr Kartiko Sumartono. RSI juga mempunyai pelayanan online melalui www.rsibanjarnegara.com.

Baca Juga: Siaga Darurat Covid-19 di Banjarnegara Sampai 29 Mei

Sebagai langkah awal terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), RSI Banjarnegara telah membuat kebijakan limitasi kunjungan dan protokol masuk dan alur keluar serta membatasi penunggu pasien dan pembatasan menjenguk.

(Sumber; Times Indonesia)

Bagikan