Banjarnegara Liburkan Sekolah Mulai Rabu 18 Maret 2020

Terkini.id, Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meliburkan sekolah mulai hari Rabu besok sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Senin, 16 Maret 2020, di Pringgitan, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memimpin Rapat bersama Forkompimda dan Dinas lengkap.

Rapat diikuti oleh anggota Forkompimda Banjarnegara, Wakil Bupati, Sekda, OPD/Dinas, Camat, direktur Rumah Sakit yang ada di Banjarnegara, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Banjarnegara Punya Potensi Besar untuk Produksi Kopi Berkualitas Baik

Dalam pidato pengantarnya Budhi Sarwono memberikan instruksi terkait pencegahan virus Corona di Banjarnegara antara lain bahwa penyampaian informasi terkait kondisi perkembangan kasus corona di Kabupaten Banjarnegara melalui satu pintu, yaitu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.

Senin, 16 Maret 2020, di Pringgitan, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono bersama Forkompimda dan Dinas lengkap (instagram/kabupatenbanjarnegara)

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Banjarnegara agar tidak panik dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan cara menghindari bersalaman dan cuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin.

Baca Juga: SMK 1 Bawang Banjarnegara Gelar Aksi Bagi Masker Non Medis

“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak perlu dilakukan, terutama lansia dan balita,” himbaunya.

Lebih lanjut Bupati meminta kepada Sekretaris Daerah untuk memastikan seluruh jajarannya, camat, kepala desa sampai dengan tingkat RT dalam waktu maksimal 2 hari, dimulai hari ini untuk mensosialisasikan dan mengedukasi terkait corona dan pencegahannya dengan didampingi tenaga kesehatan.

“Kami juga meminta segera melaporkan kepada call centre Dinas Kesehatan dan mengawasi apabila ada warga yang baru bepergian dari luar kota maupun luar negeri. Juga pemantauan kedatangan warga di pintu masuk kabupaten di perbatasan oleh dinas terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Siaga Darurat Covid-19 di Banjarnegara Sampai 29 Mei

Sementara itu menindaklanjuti himbauan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banjarnegara memutuskan untuk meliburkan kegiatan sekolah dari PAUD/TK, SD, SMP atau yang sederajat mulai Hari Rabu tanggal 18 Maret sampai dengan 30 Maret 2020.

‘Kebijakan belajar di rumah tersebut harus dilakukan pengawasan oleh orang tua dan dinas terkait. Jangan sampai diliburkan untuk belajar di rumah malah keluar rumah untuk kegiatan yang tidak semestinya,” kata Bupati.

Senin, 16 Maret 2020, di Pringgitan, anggota Forkompimda dan Dinas lengkap mengikuti rapat bersama Bupati (instagram/kabupatenbanjarnegara)

(Sumber: Kabupaten Banjarnegara)

Bagikan